Tidak Boleh Menghalangi Bertemu Anak
Meski hak asuh anak jatuh kepada Thalita Latief, Jajang menyampaikan jika Thalita tidak boleh menghalangi Dennis Lyla untuk bertemu dengan anaknya.
"Kedua belah pihak punya hak yang sama terhadap anak. Salah satu pihak tidak boleh menghalangi bertemu dengan anak. Tetapi barang kali yang perlu dipertimbangkan adalah tekhnisnya. Karena anak ini bukan barang mati, tapi makhluk hidup yang memiliki akal dan perasaan. Pendekatannya humanis. Itu pun sesuaikan dalam kondisi anak," katanya.
Jajang juga menyampaikan jika setelah diputuskan Thalita Latief dan Dennis Lyla tidak ada yang boleh mengajukan keberatan terutama terkait hak asuh anak.
"Kalau sudah ditetapkan ini tidak boleh ada keberatan. Karena anak ini anak mereka berdua," ujarnya.
Sebagai informasi, Thalita Latief dan Dennis Lyla menikah pada 9 Oktober 2011 lalu. Keduanya pun telah dikaruniai seorang anak berjenis kelamin laki-laki. Meski jarang diterpa gosip rumah tangga. Tetapi, banyak yang menayakan hubungan rumah tangga Thalita Latief dengan Dennis Lyla ini karena tidak terlihat mesra di depan publik maupun media sosial.