"Kalau dari pihak kepolisian sudah baik, cuma maklum lah gangguan psikologis dan lain sebagainya. Siapa sih yang mau tinggal di tempat prodeo seperti itu kan. Sebagus-bagusnya tempat itu (penjara) kan kebebasan mahal," katanya.
Dapat Kesempatan Menjenguk
Aldi juga bersyukur sebagai kuasa hukum dirinya tidak dipersulit untuk bertemu dengan Jeff Smith. Ia menyampaikan selalu mendapatkan kesempatan untuk menjenguk dan berkoordinasi dengan Jeff Smith.
"Alhamdulillah kita diberi kesempatan terus apabila mau menjenguk Jeff. Saya seminggu sekali dua kali selagi memiliki kepentingan, dan sebagainya diterima sih," ucapnya.
Diketahui jika, Jeff Smith diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis, 15 April 2021 pagi sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,3 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Tersebarnya narkoba itu membuat barang bukti yang ditemukan juga tidak banyak. Atas kasus tersebut, ia didakwa dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika.