"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," tulisnya.
"Sebagai warga negara yang baik tentu ketika menerima panggilan pada minggu lalu saya berusaha untuk bersikap kooperatif bahkan mengambil inisiatif terus menjaga komunikasi intens dengan pihak penyidik yang menangani laporan tersebut dalam rangka kewajiban memenuhi panggilan," sambungnya.
Tidak Perlu Datang ke Jakarta
Jerinx SID menyampaikan jika setelah berkoordinasi dengan baik. Ia mengaku pihak penyidik telah menyarankan dirinya untuk menjalani proses pemeriksaan di Polda Bali sehingga tidak perlu datang ke Jakarta.
"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," katanya.
"Sehingga saya diberikan kelonggaran di mana ada opsi lain dari penyidik agar pemeriksaan saya tetap berlangsung namun dimungkinkan dilakukan di wilayah hukum Polda Bali tanpa perlu saya datang ke Jakarta, meski opsi ini masih menunggu koordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai senin ini, tentu upaya ini saya sambut dengan baik & senang hati," sambungnya.