img_title
Foto : Instagram/ @omeshomesh

"Kami masih akan berkoordinasi dengan tim lainnya dan akan kita update perkembangan berikutnya.. terima kasih," sambungnya. 

Syarat Pengguna Mobil Darurat

Instagram/ @omeshomesh
Foto : Instagram/ @omeshomesh

Memang apa saja syarat yang diminta oleh Omesh untuk pasien COVID-19 yang ingin menggunakan Mobil Darurat Padodi itu. Diantaranya pasien dalam kondisi sadar dan sudah memiliki rumah sakit tujuan. 

"SOP Mobil Darurat - Pengantaran Pasien COVID-19 : pasien dalam kondisi SADAR (tidak kritis), pasien menunjukkan hasil swab PCR positif, pasien sudah MEMASTIKAN rumah sakit/lokasi tujuan sebelum diantarkan, pasien membawa kebutuhan medis PERSONAL, WAJIB didampingi keluarga/wali pasien (kami sediakan APD)," tulisnya. 

Selain itu, Omesh juga menyampaikan apa saja yang akan dilakukan oleh Mobil Darurat Padodi. Seperti akan beroperasi di area Jakarta dan sekitarnya, serta akan ada oleh dua orang relawan. 

"Mobil Darurat ini : beroperasi di area Jakarta dan sekitarnya, dibawa oleh 2 relawan juru mudi, dibawah pantauan dokter (by phone), mengantarkan ke (maksimal) 2 rumah sakit/ lokasi tujuan, menunggu (maksimal) 1 jam di setiap rumah sakit/lokasi tujuan," tulis Omesh. 

Topik Terkait