Putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Mark Sungkar dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Serta ia juga harus membayarkan uang pengganti Rp694,9 juta dan denda sebesar Rp50 juta.
Baca Juga :