img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Adam Deni akhirnya resmi melaporkan Jerinx SID sepihak kepolisian pada Sabtu, 10 Juli 2021. Ia sebelumnya sempat menghilang usai menyampaikan akan melaporkan Jerinx SID pada Selasa, 6 Juli 2021 lalu. Ia datang ke Polda Metro Jaya tanpa ditemani oleh kuasa hukumnya, Machi Achmad. 

Memang perseteruan antara Jerinx SID dengan Adam Deni berlangsung beberapa hari belakangan. Adam dituduh telah menghilangkan Instagram dari drummer SID tersebut. Seperti apa laporan yang dibuat oleh Adam Deni? Berikut artikelnya. 

Laporkan Jerinx SID

Instagram
Foto : Instagram

Adam Deni telah resmi melaporkan I Gede Aryastina alias Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021. Ia melaporkan Jerinx SID setelah diduga telah melakukan pengancaman melalui media elektronik. 

Adam Deni juga telah memposting foto bukti laporan polisi itu ke Instagram pribadinya, @adngrk. Ia mengungkapkan jika telah menggunakan haknya sebagai warganegara untuk melaporkan Jerinx SID. 

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," tulis Adam Deni di Instagram pribadinya, Sabtu, 10 Juli 2021.

Perdamaian Antara Keduanya Gagal

Instagram
Foto : Instagram

Sementara itu, Machi Achmad kuasa hukum dari Adam Deni menyampaikan jika kliennya telah melaporkan Jerinx SID setelah tidak adanya kesepakatan atas rencana perdamaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak. 

"Sdr. Adam tadi telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai Warga Negara dengan melaporkan sdr. JRX pada hari ini sekitar Pukul 10.30 WIB di Polda Metro Jaya, hari Sabtu 10 Juli 2021.  Setelah sebelumnya adanya dead lock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," ujar Machi Achmad kepada awak media. 

Ia pun telah mencoba untuk melakukan mediasi antara Adam Deni dengan Jerinx SID. Sayangnya, kembali tidak ada titik temu diantara keduanya. Untuk itu, ia menghargai keputusan kliennya untuk melaporkan Jerinx SID. 

"Saya sebagai kuasa hukum juga sudah mencoba memediasikan keduanya dengan semaksimal mungkin, namun sayangnya belum ada titik temu, dan saya tentu sangat menghargai opsi yang ditempuh oleh klien saya tersebut," katanya. 

Adam Deni sendiri melaporkan Jerinx SID atas perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalur media elektronik dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Seperti yang diketahui, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID.

Topik Terkait