img_title
Foto : Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb – Nikita Mirzani dikabarkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Hal ini berawal ketika beredar foto surat panggilan di kalangan awak media. Dalam surat itu, tertulis Polres Metro Jakarta Selatan meminta Nikita datang untuk diperiksa.

Merespons hal ini, Nikita Mirzani mengaku tidak menerima surat panggilan. Ia juga tidak tahu menahu soal penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Lalu, bagaimana tanggapan kepolisian? Yuk simak fakta-fakta Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka!

Dikabarkan Jadi Tersangka

nikitamirzanimawardi_172/instagram
Foto : nikitamirzanimawardi_172/instagram

Beredar surat panggilan terhadap Nikita Mirzani di kalangan awak media. Pada surat tertulis, Nikita diharapkan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Juni 2021 lalu. Ibu tiga anak itu dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Memanggil saudari Nikita Mirzani untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," tulis surat panggilan tersebut dilansir IntipSeleb dari VIVA.

Buka Suara

Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani pun langsung memberikan respons terhadap kabar penetapannya sebagai tersangka kasus pencemaran baik. Ia mengaku tidak mendapatkan surat panggilan tersebut. Nikita Mirzani bahkan menyatakan kabar tersebut tidak benar.

“Gak ada sama sekali (surat panggilan polisi). Gak benar, kalau benar, gak mungkin dong Polres Jakarta Selatan tidak mengumumkan,” tandas Nikita Mirzani di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021.

Penjelasan Kepolisian

Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172
Foto : Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172

Polres Metro Jakarta Selatan meluruskan kabar penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Kompol Achmad Albar menyatakan memang benar terdapat laporan terhadap artis insial NM. Namun, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Kemudian, Kompol Achmad Albar meminta surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik harus diteliti lebih dulu. Pasalnya, kepolisian sangat ketat terhadap mekanisme penetapan seorang tersangka.

“Jadi, sekali lagi kami tegaskan proses kami masih berjalan dan belum ada tahapan penetapan tersangka,” ungkap Kompol Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 28 Juni 2021.

Berseteru dengan Indra Tarigan

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan pengacara kondang, Indra Tarigan terhadap dugaan penghinaan melalui media sosial pada 2019. Nikita tidak terima Indra menghina sang putri. Dalam waktu dekat ini, perempuan yang akrab disapa Nyai itu seolah puas dengan status tersangka kepada Indra Tarigan.

Teruntuk: Indra Tarigan mendingan elo fokus aja sama status baru loe sebagai TERSANGKA di Polda Metro Jaya yah. Jangan manufer kemana-mana dah ah. Udah fokus-fokus, bentar lagi sidang ngadepin gue dan anak gue. Siapkan diri rapatkan barisan,” tulis Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.

Kini, Nikita Mirzani dikabarkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Namun, kepolisian menegaskan jika belum menetapkan kasus tersangka. (nes)

Topik Terkait