“Terhadap nama tersebut kita jadwalkan pemeriksaan hari ini ya dan sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu konfirmasi kehadirannya tapi untuk panggilan kita sudah kirimkan,” tegas Kompol Achmad Akbar.
Dilaporkan oleh Bunga Sophia
Polisi menyatakan panggilan ini merupakan kali pertama untuk Attila Syach. Namun, Kompol Achmad Akbar mengatakan laporan KDRT yang diduga dilakukan Attila telah disampaikan pada beberapa bulan lalu.
“Kira-kira beberapa pekan lalu, beberapa bulan yang lalu (laporannya). Jadi berproses sampai hari ini jadwal untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” ungkap Kompol Achmad Akbar.
Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki pasal yang akan disangkakan kepada Attila Syach. Namun untuk panggilan pertama hari ini, Attila disangkakan pasal KDRT secara psikologis.
“Kita masih menggali secara umum (pasal yang disangkakan). Tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan pada permasalahan rumah tangga. Perasaan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan,” papar Kompol Achmad Akbar.