IntipSeleb – Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. Proses rehabilitasi yang dijalani oleh mantan vokalis band Drive ini atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh BNNP DKI Jakarta.
Meski menjalani rehabilitasi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menegaskan jika kasus hukum Anji akan tetap berjalan. Seperti apa keterangan dari pihak kepolisian? Cek langsung artikelnya.
Rehabilitasi 3 Bulan
Musisi Anji akan menjalani masa rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur perhari ini Jumat, 25 Juni 2021. Ia diantar langsung oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan Anji akan menjalani masa rehabilitasi itu selama tiga bulan kedepan.
"Jadi, langkah yang akan kami lakukan adalah melanjutkan prises sesuai rekomendasi yg diberikan tim asesmen BNNP. yaitu membawa saudara AN ke RSKO untuk dibetikan rehabilitasi medis di sana berupa rawat inap 3 bulan sesuai rekomendasi," ucap AKBP Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 25 Juni 2021.