img_title
Foto : Instagram/duniamanji

IntipSeleb – Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selama kasus itu berjalan pihak keluarga telah mengajukan asesmen. 

Kini hasil asesmen pun telah keluar, Anji direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi setelah kedapatan memiliki narkoba jenis ganja dengan berat 30 gram. Seperti apa keterangan dari pihak kepolisian terkait hasil asesmen itu? Berikut artikelnya. 

Rekomendasi Rehabilitasi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima hasil asesmen dari musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu, 23 Juni 2021.

Dari hasil asesmen itu Anji direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu pun telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. 

"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," ujar Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 23 Juni 2021.

Topik Terkait