IntipSeleb – Lulu Tobing dan sang suami Bani Maulana Mulia kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pada sidang kali ini Majelis Hakim akan mendengarkan hasil mediasi yang dilakukan oleh penggugat dan tergugat.
Sayangnya, Lulu Tobing selaku penggugat justru tidak hadir dalam persidangan. Ia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Sedangkan, Bani Maulana selaku tergugat hadir langsung ditemani oleh kuasa hukumnya. Seperti apa jalannya persidangan dan bagaimana hasil mediasi? Berikut artikelnya.
Sidang Cerai
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sidang dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA itu beragendakan mendengarkan hasil mediasi dari pihak penggugat dan tergugat.
"Jadi sesuai dengan persidangan agenda pada hari ini dengan nomor perkara 783 dengan pihak penggugat adalh Lulu Luciana Tobing atau yang dikenal dengan Lulu Tobing itu adalah mendengarkan hasil mediasi. Agendanya mendengarkan hasil mediasi," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin, Selasa, 22 Juni 2021.
Sayangnya pada sidang kali ini Lulu Tobing tidak hadir dalam sidang cerai. Ia diwakilkan langsung oleh kuasa hukumnya. Sementara, Bani Maulana Mulia dan kuasa hukumnya hadir langsung dalam sidang.