"Saya kemarin sudah undang mereka tapi ternyata malah tidak ada jawaban. Saya tanya lagi jam setengah dua siang tadi saya sudah di Polda Metro Jaya tidak ada jawaban. Bahkan WhatsApp centang satu, tidak diterima WhatsApp saya. Kita tunggu sampai jam 2 nggak datang, jam 3 nggak datang, jam 4 nggak datang, sampai akhirnya jam 5 kita bikin laporan polisi," katanya.
Laporkan Akun Twitter @dennysakrie
Rian D'Masiv yang saat itu bersama dengan kuasa hukumnya, Christopher akhirnya membuat laporkan polisi setelah menganggap nama baiknya sudah tercemar. Laporkan itu pun telah diterima dengan nomor polisi STTLP/B/3177/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi terkait dengan apa yang sudah saudara Rian tadi sampaikan bahwa ada kejadian yang mana bukan dia lakukan. Tidak pernah dia melakukan. Tetapi itu menjadi pemberitaan yang sangat viral dan menyebabkan Rian merasa tercemar nama baiknya dan difitnah gitu," ucap Christopher.
"Atas pemberitaan ataupun Twitter yang sudah men-tweet dari salah satu akun twitter. Jadi, hari ini Rian sudah mencoba menyelesaikan baik-baik mengundang untuk datang, kami tunggu sampai jam 4 jam 5 tidak hadir, akhirnya Rian memutuskan untuk, oke bang kita buat laporan dan sudah diterima oleh PMJ oleh unit siber, ini tanda terima laporannya 3117 pertanggal hari ini 21 Juni 2021 dengan mas Rian sendiri," sambungnya.
Seperti yang diketahui, vokalis dari band D'Masiv, Rian Ekky Pradipta dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dari almarhum Denny Sakrie. Melalui akun Twitter @dennysakrie, Rian dituduh telah menggoda dan meminta agar anak dari almarhum Denny Sakrie datang ke hotel.