img_title
Foto : Duniamanji/instagram
IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

AKBP Ronaldo menyampaikan jika Anji selama menjalani pemeriksaan sejak diamankan pada Jumat, 11 Juni lalu sangat kooperatif. Ia menjawab berbagai pertanyaan terkait kasus narkoba itu. 

"Hasil pengembangan. Jadi, dari hasil pemeriksaan saya sampaikan tadi di depan yang bersangkutan kooperatif," katanya. 

Anji bahkan mengungkapkan jika selain menggunakan narkoba di Cibubur. Ia juga menyimpan narkoba lainnya di daerah Bandung, Jawa Barat. 

"Yang bersangkutan menjelaskan saya ada juga menaruh narkotika di Bandung. Jadi yang bersangkutan menunjukkan. Jadi kami apresiasi. Kami bisa sampai TKP dan menemukan barang bukti lain," ujarnya. 

Diketahui atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut, penyanyi dengan nama asli Erdian Aji Prihartanto itu disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Seperti yang diketahui jika, Musisi, Anji diamankan pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di studio miliknya kawasan Cibubur pada pukul 19.30 WIB Jumat, 11 Juni 2021 lalu. 

Topik Terkait