img_title
Foto : Rezaartameviaofficial/instagram

IntipSeleb – Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia dianggap bersalah telah menyalahgunakan narkotika. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Reza dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. 

Sementara itu, Reza Artamevia sendiri meminta agar dihukum 7 bulan rehabilitasi dipotong masa hukuman. Hal itu disampaikan dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan pada pekan lalu. Seperti apa sidang kasus penyalahgunaan narkoba ini berlangsung? Berikut artikelnya. 

Divonis 10 Bulan Penjara

Instagram/@rezaartameviaofficial
Foto : Instagram/@rezaartameviaofficial

Reza Artamevia akhirnya akan menghadapi vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebelum sidang dimulai Majelis Hakim sempat menanyakan kesiapan Reza dalam mengikuti persidangan. 

"Alhamdulillah sehat pak," ucap Reza Artamevia menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim  Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni 2021.

Majelis hakim pun secara bergantian membacakan putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Reza Artamevia. Hakim menganggap Reza telah bersalah dan memvonis 10 bulan penjara. 

Topik Terkait