Rizky Febian beserta kuasa hukumnya sudah emosi dan memutuskan untuk melaporkan Teddy ke kepolisian. Hal ini dilakukan karena menurutnya, dia sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran tetapi suami mendiang Lina Jubaedah itu tetap ingkar janji.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum menetapkan Teddy sebagai tersangka. Polisi juga diketahui belum menggelar perkara atas masalah laporan anak komedian Sule itu.
“Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi dilansir IntipSeleb di Polda Metro Jaya, 7 Juni 2021.
Rizky Febian Geram
Rizky Febian mengaku geram dan memutuskan untuk melaporkan Teddy. Hal ini bermula saat Teddy tidak menepati janjinya untuk mengembalikan aset milik Lina Jubaedah ke Rizky Febian dan Putri Delina.
Teddy terus menerus ingkar janji walau sudah diberi kelonggaran batas waktu saat diajak bertemu bersama dengan kuasa hukum Rizky. Akhirnya, pria berusia 23 tahun itu memutuskan untuk melakukan langkah hukum.