Ikut Membantu
Saat sedang Pelatnas Asian Games 2018 itu, Santi Asoka Mala juga menjadi salah satu orang yang membantu Mark Sungkar untuk mengurus pekerjaannya saat itu. Untuk itu lah, Santi dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang.
"Nah pada saat itu saya sudah mabuk (dengan pekerjaan) karena mepet-mepet waktunya yah terpaksa meminta bantuan istri," ucapnya.
Sebagai informasi, Mark Sungkar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri ketika menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) pada masa bakti 2015-2019, melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga tahun anggaran 2018.
Kasus ini berawal pada 2018. Saat itu ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini mengajukan dana untuk menggelar acara Era Baru Triathlon Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5,07 miliar.
Setelah dana dicairkan dan acara berlangsung, Mark memakai sisa dana anggaran akomodasi kegiatan atlet triathon di The Cipaku Garden Hotel Bandung senilai Rp399,7 juta.