img_title
Foto : Instagram/nindyparasadyharsono

"Nanti akan ada tanda terima memori banding, lalu baru nanti akan di proses pengadilan tinggi agama," sambungnya. 

Masih Menunggu Berkas

Instagram
Foto : Instagram

Pihak Pengadilan Tinggi Agama pun sudah menerima pengajuan banding tersebut. Namun, masih menunggu berkas kelengkapan dari pihak Askara Parasady Harsono terlebih dahulu sebelum memutuskan. 

"Ya menerima lah, memeriksa, meneliti berkas perkara tersebut. Kalau udah lengkap baru memutuskan (pihak Pengadilan Tinggi Agama)" katanya. 

Taslimah mengungkapkan ada beberapa berkas yang memang harus diberikan kepada Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Diantaranya, berkas memori banding hingga jawaban pembanding. 

"Yang di Pengadilan Tinggi Agama itu berkasnya bukan prinsipalnya. Jadi baik berkas memori banding, kontra memori banding, atau jawaban pembanding. Semua berkas itu dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta," katanya. 

Topik Terkait