Yang terbaru, Rabu 13 November 2019, Atta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ustaz Ruhimat atas tudingan penistaan agama. Ustaz Ruhimat yang menjabat sebagai Kepala Departemen Agama Ormas KPK melaporkan Atta Halilintar karena dianggap telah melecehkan dan mempermainkan agama di salah satu video YouTube-nya.
Ustaz Ruhimat menganggap Atta telah mempermainkan gerakan salat dalam video tersebut. Rekaman video itu menampilkan Atta dan kawan-kawan sedang bermain ponsel, loncat-loncat, dan melirik saat salat yang dianggap tidak sesuai dengan adab yang ada. Seharusnya video tersebut tidak disebarkan karena dikhawatirkan ada yang menirukan adegan Atta Halilintar tersebut.
Baca Juga :