img_title
Foto : Instagram/nindyparasadyharsono

IntipSeleb – Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono melalui kuasa hukumnya, Benedictus Wisnu membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. 

Dalam pledoi yang dibacakan terdapat tujuh poin inti. Salah satunya terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang diminta untuk dibebaskan. Apa saja permintaan dari Askara Parasady Harsono? Berikut artikelnya. 

Bebaskan dari Dakwaan Ketiga

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Askara Parasady Harsono mantan suami Nindy Ayunda meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk membebaskannya dari dakwaan ketiga. 

Dalam dakwaan itu, Askara dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Setelah diduga telah memiliki senjata api ilegal. 

"Membebaskan Terdakwa Askara Parasady Harsono alias Aska dari Dakwaan Ketiga tersebut," ucap Wisnu saat membacakan pledoi dari Askara Parasady Harsono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 17 Mei 2021.

Dalam pledoi itu juga Askara Parasady Harsono meminta agar dikenakan hukuman rehabilitasi selama tiga bulan. Hal itu sesuai dengan hasil assesment dari BNN. 

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Askara Parasady Harsono alias Aska dengan pidana berupa rehabilitasi selama 3 Bulan di Lembaga Rehabilitasi Ketergantungan Obat," katanya. 

Mengembalikan Senjata Api

instagram/nindyparasadyharsono
Foto : instagram/nindyparasadyharsono

Pada pledoi yang dibacakan kuasa hukum Askara Parasady Harsono. Ia meminta agar barang bukti narkoba untuk dimusnahkan. Tetapi untuk senjata api dikembalikan kepadanya. 

"Menetapkan barang bukti berupa 1 buah tas hitam merek gucci; 1,2 butir psikotropika jenis Happy 5, 1 buah pipet kaca dan 1 unit HP merek Iphone. Dirampas untuk dimusnahkan," katanya. 

"Sedangkan 1 pucuk Senjata Api rusak tipe P. Beretta - Cal. 6.35 - brev 950 dan 1 kotak peluru yang berisikan 50 butir peluru cal. 6.35 mm. Dikembalikan kepada Terdakwa Askara Parasady Harsono alias Aska," sambungnya. 

Sebagai informasi, mantan suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya pada pukul 19.00 WIB. Ia diamankan pada Kamis, 7 Januari 2021 di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian Askara Parasady Harsono kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five 1,5 butir dan senjata api ilegal jenis Baretta dengan kaliber 6,35.

Topik Terkait