img_title
Foto : Instagram/nindyparasadyharsono

IntipSeleb – Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono melalui kuasa hukumnya, Benedictus Wisnu membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. 

Dalam pledoi yang dibacakan terdapat tujuh poin inti. Salah satunya terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang diminta untuk dibebaskan. Apa saja permintaan dari Askara Parasady Harsono? Berikut artikelnya. 

Bebaskan dari Dakwaan Ketiga

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Askara Parasady Harsono mantan suami Nindy Ayunda meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk membebaskannya dari dakwaan ketiga. 

Dalam dakwaan itu, Askara dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Setelah diduga telah memiliki senjata api ilegal. 

"Membebaskan Terdakwa Askara Parasady Harsono alias Aska dari Dakwaan Ketiga tersebut," ucap Wisnu saat membacakan pledoi dari Askara Parasady Harsono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 17 Mei 2021.

Topik Terkait