img_title
Foto : Instagram/askaraharsono

IntipSeleb – Mantan suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Atas tuntutan tersebut tim kuasa hukum Askara Parasady Harsono mengajukan pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya, Senin, 17 Mei 2021. Lalu hukuman apa yang diinginkan Askara Parasady Harsono? Berikut artikelnya.

Ajukan Pledoi

instagram/nindyparasadyharsono
Foto : instagram/nindyparasadyharsono

Pada sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady Harsono. Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutannya yaitu satu tahun penjara.

Atas tuntutan tersebut, pihak Askara Parasady Harsono mengajukan pembelaan atau pledoi yang akan dibuat secara tertulis baik dari Askara atau kuasa hukumnya.

"Bukan keberatan tapi pembelaan ya. Tugas kami adalah melakukan pembelaan terhadap klien kami untuk memberikan yang terbaik," kata Rangga Alfianto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 10 Mei 2021.

Berharap Direhabilitasi

instagram/mozawahyu
Foto : instagram/mozawahyu

Terkait tuntutan yang disampaikan oleh JPU yaitu satu tahun penjara. Pihak Askara Parasady Harsono berharap pledoi yang dibacakannya nanti bisa meringankan. Bahkan ia berharap bisa direhabilitasi dan tidak dihukum penjara.

"Mengenai hukuman kami meringankan ya.
Yang seringan-ringannya ya untuk klien kami. Rehabilitasi. Iya, gak ada (penjara). Bagaimanapun itu klien kami adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," kata Rangga, kuasa hukum dari Askara Parasady Harsono, Senin, 10 Mei 2021.

Rangga menyampaikan jika kliennya terlihat sangat sedih setelah mendengar tuntutan dari Jaksa. Meski begitu ia sangan optimis dengan putusan yang nantinya akan diambil oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Tentu sedih ya tapi kita tetap harus semangat dan optimis bahwa putusan dari majelis hakim adalah yang terbaik," katanya.

Sebagai informasi, suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya pada pukul 19.00 WIB. Ia diamankan pada Kamis, 7 Januari 2021 di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian Askara Parasady Harsono kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five 1,5 butir dan senjata api ilegal jenis Baretta dengan kaliber 6,35.

Sementara itu, dalam dakwaan Askara Parasady Harsono dikenakan pasal berlapis setelah diduga memiliki narkoba, menyalahgunakan narkoba, serta memiliki senjata api ilegal.

Ia dikenakan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang kepemilikan narkotika tanpa hak atau melawan hukum dan atau membawa psikotropika. Kemudian Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Serta dakwaan terakhir, Askara Parasady Harsono dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Setelah diduga telah memiliki senjata api ilegal.

Atas berbagai pertimbangan, Jaksa Penuntut Umum menuntut Askara Parasady Harsono untuk dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan dipotong masa penahanan sementara.

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal, Askara Parasady Harsono akan dilanjutkan pada Senin, 17 Mei 2021 mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa atau pledoi.

Topik Terkait