img_title
Foto : Instagram/nindyparasadyharsono

"Hal-hal yang meringankan, Terdakwa bersikap sopan selama dalam persidangan. Terdakwa mengakui perbuatannya sehingga tidak mempersulit proses persidangan dan menyesali tidak akan mengulanginya kembali. Terdakwa tidak pernah di hukum. Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. Terdakwa masih muda dan masih banyak kesempatan untuk memperbaiki diri," sambungnya. 

Barang Bukti Kecil

instagram/nindyparasadyharsono
Foto : instagram/nindyparasadyharsono

Asep pun menyampaikan selain itu juga ada beberapa pertimbangan lain hingga akhirnya ia memberikan tuntutan 1 tahun penjara kepada Askara Parasady Harsono. 

"Satu, barang buktinya ya hanya 1,5 butir pil H-5 terus ada asesmen dari BNNP yang mengatakan dia penyalahgunaan dan harus direhab, kepemilikan senjata api selama fakta persidangan itu hanya tersimpan di brankas itu yang menjadi alasan kami melakukan penuntutan," katanya. 

Sebagai informasi, suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya pada pukul 19.00 WIB. Ia diamankan pada Kamis, 7 Januari 2021 di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian Askara Parasady Harsono kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five 1,5 butir dan senjata api ilegal jenis Baretta dengan kaliber 6,35.

Topik Terkait