img_title
Foto : Instagram/rezaartameviaofficial

"Ya adalah kecewalah karena sudah terlalu lama untuk diundur ini sudah tiga kali. Makanya tadi rekan kami mempertegas untuk tanggal 20 kami tidak bisa menerima untuk perpanjangan kembali karena kami harus memikirkan klien kami," katanya. 

Sudah Bebas

Instagram/rezaartameviaofficial
Foto : Instagram/rezaartameviaofficial

Sementara itu, Leidermen Ujiawan kuasa hukum Reza Artamevia lainnya menyampaikan jika seharusnya Reza Artamevia sudah bisa bebas karena terus menunda persidangan. 

"Cuma ini kan kasus sederhana apalagi buktinya dibawah standar seharusnya ini udah selesai harusnya udah bisa bebas atau pulang sebelum lebaran cuma kita gak tau ini ada apa dengan jaksa ini sampai menunda nunda terus," ujar Leidermen. 

Seperti yang diketahui, Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu. Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Polisi juga mengamankan alat isap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi. Kini Reza Artamevia tengah menjalani rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat, sejak September 2020 lalu.

Topik Terkait