img_title
Foto : Istimewa

"Ini semata-mata karena kondisi Pak Mark yang tidak sehat pada akhirnya syukur alhamdulillah Majelis hakim sependapat dengan pertimbangan dari kuasa hukum sehingga permohonan dikabulkan. Jadi sejak besok (Rabu, 5 Mei 2021) Pak Mark sudah jadi tahanan kota. Tapi kami memastikan beliau tetap kooperatif menjalani persidangan," ucapnya. 

Bersyukur dan Meminta Maaf

Instagram/@santiasokamala
Foto : Instagram/@santiasokamala

Setelah mendengar permohonan tahanan kota dikabulkan, Mark Sungkar langsung mengucap syukur sebab bisa menjalani sisa bulan Ramadhan bersama dengan keluarga dan anak-anaknya. Di bulan yang suci ini ia juga meminta maaf kepada orang-orang yang merasa ia sudah berbuat salah. 

"Alhamdulillah, yang penting jangan jadi tersangka kota. Saya hanya mau menyampaikan satu hal saja, di bulan Ramadhan ini yang sudah sampai akhir saya mohon maaf, beribu maaf pada siapa pun yang pernah saya punya. Saya mohon maaf lahir batin. Kalau saya alhamdulillah ini bukan di tahan, tapi Allah membuat saya lebih sadar lagi, membuat saya lebih dekat lagi," ucap Mark Sungkar. 

Diketahui, artis senior Mark Sungkar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri ketika menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) pada masa bakti 2015-2019, melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga tahun anggaran 2018. 

Kasus ini berawal pada 2018. Saat itu ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini mengajukan dana untuk menggelar acara Era Baru Triathlon Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5,07 miliar. Setelah dana dicairkan dan acara berlangsung, Mark memakai sisa dana anggaran akomodasi kegiatan atlet triathon di The Cipaku Garden Hotel Bandung senilai Rp399,7 juta. 

Topik Terkait