"Kemudian kasus naik sidik. Keluar surat edaran tentang pencemaran nama baik. Kita mediasi lagi kedua kita harapkan pelapor dapat menyelesaikan permasalahan. Tetap si pelapor tidak mau," katanya.
Lakukan Gelar Perkara
Karena kasus ini antara menantu dan mertua, Kombes Pol Yusri Yunus pun berharap adanya jalan damai baik dari Adly Fairuz maupun Yulia, terutama di bulan suci Ramadan ini.
"Saya tidak tau sekarang seperti apa. Mudah-mudahan masih ada waktu di bulan ramadhan. Dua-duanya bisa kembali jadi keluarga yang sakinah. Kita mengharapkan itu, sudah didamaikan saja," katanya.
Namun, Adly Fairuz tetap bersikeras untuk melanjutkan kasus ini. Untuk itu, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk melihat kelanjutan dari kasus antar keluarga ini.
"Tetapi karena MAF bersikeras terus kita akan gelar perkara nanti agar bisa ambil jalan tengahnya. Harapan kami MAF bisa memaafkan. Upaya mediasi udah diterapkan dua kali. Saksi ada ahli, ITE, pidana," katanya.