IntipSeleb – Sidang cerai antara Nindy Ayunda dengan sang suami Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada persidangan itu, pihak tergugat menghadirkan empat orang saksi.
Dalam keterangannya, saksi-saksi membantah jika adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Askara Parasady Harsono kepada anak-anaknya. Seperti apa persidangan itu berlangsung? Berikut artikelnya.
Menghadirkan 4 Orang Saksi
Sidang cerai antara Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada persidangan itu, pihak Askara menghadirkan 4 orang saksi. Saksi yang dihadirkan untuk memberikan bukti-bukti atas apa yang dituduhkan selama ini kepada Askara Parasady Harsono.
"Agendanya masih pembuktian kita belum tau ada saksi dari mba Nindy tapi ternyata tidak ada. Jadi hari ini pembuktian dari kita bukti-bukti yang melengkapi pembuktian kemarin ya tentang adanya nuzuz, tentang pembicaraan ibunya mba Nindy dengan mas Aska kita jadikan bukti disini," ucap pengacara Askara Parasady Harsono, M Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 22 April 2021.
Saksi yang dihadirkan diantaranya ada supir dan asisten rumah tangga. Serta dua saksi ahli yang juga dihadirkan dalam sidang. Muslih menyampaikan seharusnya ada enam saksi yang hadir pada hari ini.