IntipSeleb – Rio Reifan kembali diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di kawasan Otista, Jakarta Timur dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Kuasa hukum dari Rio, Alamsyah Rambe langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengecek kondisi kliennya yang baru diamankan pihak kepolisian. Apa yang membuat Rio Reifan kembali terjerumus barang haram tersebut? Berikut artikelnya.
Kaget dan Syok
Setelah mendapatkan kabar Rio Reifan diamankan pihak kepolisian akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Alamsyah Rambe mengaku kaget, ia pun langsung mencoba menghubungi kliennya itu.
"Jujur saya merasa kaget dan syok banget semalam, saya juga mendapat info dari teman-teman media juga, sekitar jam 11 saya dihubungin oleh salah satu teman media, apakah benar Rio Reifan ditangkap kembali? Jujur saya mengatakan, saya tidak tahu, karena saya memang tidak tahu, setelah kabar itu saya dapat, saya langsung minta klarifikasi kepada Rio sendiri," ucap Alamsyah Rambe di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 20 April 2021.
Tidak mendapat jawaban, Alamsyah Rambe langsung segera mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan keberadaan kliennya itu.
"Saya coba telepon WA nya, kemudian tidak diangkat sama sekali, saya WA juga gak dibales, namun saya dapat kabar Rio ditangkap di Polres Jakarta Pusat, sehingga saya beranikan diri pada malam kemarin sekitar jam 2 malam saya ke sini, apakah benar ada tersangka namanya Rio Reifan, jawabannya memang betul ada," ucapnya.
Pecandu Susah Sembuh
Alamsyah Rambe pun langsung melakukan pendampingan kepada Rio Reifan untuk memberikan keterangan terkait narkoba jenis sabu yang ditemukan bersama dengannya itu.
"Udah saya udah ketemu langsung dengan Rio, kemudian tadi udah dampingin Rio sendiri memberikan keterangan," ucapnya.
Alamsyah Rambe pun menyamakan jika memang Rio Reifan sudah menjadi pecandu narkoba. Untuk itu, saat terlibat dengan pergaulan yang salah ia akan kembali terjerumus.
"Yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen, namanya juga kan kalau teman teman yang ngerokok misalnya, pecandu rokok itu susah untuk selesai, dia sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuma lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," katanya.
Faktor Lingkungan
Alamsyah Rambe pun menduga ada faktor lingkungan dari teman-teman yang akhirnya membuat Rio Reifan kembali menggunakan barang haram tersebut. "Saya gak bisa bilang itu gak berhasil, karena setiap manusia berbeda, mungkin nih, mungkin faktor lingkungan teman temannya itu masih ada," katanya.
Seperti yang diketahui, Rio Reifan pertama kali diamankan pihak kepolisian pada 8 Januari 2015 lalu. Saat itu ia harus berada dibalik jeruji besi selama 14 bulan. Kemudian, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017, ia kembali harus mendekam di penjara selama 9 bulan.
Setelah bebas pada tahun 2018, Rio Reifan tampak tidak jera juga, ia kembali diamankan pada Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Kini hukumannya semakin berat ia divonis 20 bulan penjara dan akhirnya bebas pada tahun 2020 setelah mendapatkan asimilasi COVID-19.
Kini, Rio Reifan kembali diamankan untuk yang ke empat kalinya. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Otista, Jakarta Timur dengan barang bukti narkoba jenis sabu.