img_title
Foto : Instagram/askaraharsono

Tidak Ajukan Eksepsi

instagram/nindyparasadyharsono
Foto : instagram/nindyparasadyharsono

Terkait dakwaan yang disampaikan oleh JPU, kuasa hukum dari Askara Parasady Harsono yang telah berkoordinasi dengan terdakwa menyampaikan jika tidak mengajukan eksepsi atau pembelaan. 

"Kami sudah berkonsultasi dengan terdakwa, kami tidak mengajukan eksepsi," ucapnya. 

Sebagai informasi, suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya pada pukul 19.00 WIB. Ia diamankan pada Kamis, 7 Januari 2021 di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, suami Nindy Ayunda yakni Askara Parasady Harsono kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five 1,5 butir dan senjata api ilegal jenis Baretta dengan kaliber 6,35.

Topik Terkait