img_title
Foto : Instagram/@jeffsmith_lovers

IntipSeleb – Jeff Smith akhirnya angkat bicara mengenai penangkapannya sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis ganja. Ia meminta maaf kepada masyarakat karena telah menjadi contoh yang buruk. 

Selain itu, Jeff Smith juga sempat mengutarakan pandangannya mengenai narkoba jenis ganja. Apa pandangan yang disampaikan oleh Jeff Smith? Berikut artikelnya. 

Minta Maaf

Instagram/@mr.jeffsmith
Foto : Instagram/@mr.jeffsmith

Jeff Smith yang diberikan kesempatan untuk berbicara, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar dan orang-orang yang sangat ia cintai. 

"Pertama-tama saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi," ujar Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 19 April 2021.

Setelah itu, pemain sinetron Putri Untuk Pangeran tersebut juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah menjadi contoh yang buruk dan sudah melakukan hal-hal yang tidak patut di contoh. 

"Juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut di contoh," ucapnya. 

Pandangan Soal Narkoba

Instagram/@mrs.jeffsmith
Foto : Instagram/@mrs.jeffsmith

Jeff Smith yang merupakan pesinetron blasteran Amerika Serikat-Indonesia mengungkapkan sedikit pandangannya soal narkoba golongan 1 jenis ganja itu. Dia mengatakan bahwa ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika.

"Ganja tidak layak dikategorikan narkotika gol 1 dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," kata Jeff Smith.

Seperti yang diketahui, seorang artis berinisial JS yang diketahui merupakan Jeff Smith diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis, 15 April 2021 pagi sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Tersebarnya narkoba itu membuat barang bukti yang ditemukan juga tidak banyak. 

Atas kasus tersebut, dia dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang no 35 Tentang Narkotika. Jeff Smith juga mengaku mulai menggunakan ganja sejak keluar SMA.

Topik Terkait