img_title
Foto : Instagram/@mr.jeffsmith

IntipSeleb – Pihak kepolisian telah mengamankan Jeff Smith terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada hari Kamis dini hari, 15 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB di kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ternyata ada beberapa fakta baru yang ditemukan pihak kepolisian saat menggeledah modil dan kamar Jeff Smith. Apa saja fakta-fakta itu? Berikut artikelnya.

Barang Bukti

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan barang bukti yang ditemukan dari penangkapan pesinetron Jeff Smith. Selain narkoba jenis ganja, pihak kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti lainnya. 

"Kemudian dari penangkapan tersebut dilakukan penggeledahan dan ditemukan barbuk 1 klip kecil ganja 0,52 gram. 1 plastik berisikan tembakau berat 44 gram yang didapat di dalam tas ransel, 2 botol liquid vape diduga ganja sintesis," ucap Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 19 April 2021.

"6 pack kertas vapor merk zippo, 2 cangklong atau alat menghisap tembakau, 1 mobil honda CRV,," sambungnya. 

Ganja Bertebaran

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Dari hasil penggeledahan pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Tersebarnya narkoba itu membuat barang bukti yang ditemukan juga tidak banyak. 

"Untuk 0,52 gram dan hasilnya positif ganja dan kami mendapatkan juga kenapa Ganja sangat sedikit kami mendapatkannya di dalam mobil tersebar. Sudah kami pastikan bahwa barang tersebut ganja dan hasil cek urine positif. Dalam urinenya mengandung ganja tersebut," katanya.

4 Buku Narkoba

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Setelah menggeledah mobil Jeff Smith, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di kamar miliknya. Dalam penggeledahan itu, pihak kepolisian menemukan empat buah buku yang berkaitan dengan tanaman ganja. 

"Jadi memang ini sedang kita dalami kita fokus pada unsur pasal penyalahgunaan makanya tadi hal menarik kita menemukan empat buah buku yang berkaitan dengan tanaman ganja. Nanti kita dalami yang pasti sementara kita fokus kepada unsur pidana," ucapnya. 

Sejak SMA

instagram/mr.jeffsmith
Foto : instagram/mr.jeffsmith

Jeff Smith juga mengakui jika ia telah menggunakan narkoba jenis ganja setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA). Ia juga pernah menjalani rehabilitasi pada akhir tahun 2020 lalu. 

"Mulai menggunakan ganja atau sejenisnya setelah selesai SMA yang bersangkutan pernah dilakukan rehab Desember 2020," katanya. 

Atas kasus tersebut, Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang no 35 Tentang Narkotika. 

Topik Terkait