IntipSeleb – Thalita Latief kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ia telah menggugat cerai Dennis Lyla setelah meninggalkan rumah tiga tahun belakangan ini.
Sidang cerai yang beragendakan pembacaan gugatan dari Thalita Latief ini sayangnya tidak dihadiri oleh Dennis Lyla. Seperti apa jalannya sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat? Berikut artikelnya.
Ingin Cepat Selesai
Sidang cerai antara Thalita Latief dengan Dennis Lyla kembali di gelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sidang cerai itu hanya dihadiri oleh Thalita Latief saja. Sementara, Dennis Lyla diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Makhfuzat Zein.
Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan dari Thalita Latief setelah sebelumnya mediasi yang dilakukan olehnya dan Dennis Lyla dinyatakan gagal. Dalam gugatan itu ada dua poin penting yaitu bercerai dan hak asuh anak.
Thalita Latief sendiri menyampaikan ingin segera bercerai dari Dennis Lyla yang dirasa sudah cukup menyakitinya. Ia merasa kini hanya ingin mencari keadilan untuk dirinya dan sang anak.
"Pokoknya saya ingin ini cepat selesai saja, pengin juga lancar buat persidangannya sampai akhir. Saya nggak pengin lagi ada yang embel-embel macam-macam," ucap Thalita Latief di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis, 15 April 2021.
"Jadi saya pengin ini, saya kan di sini mencari keadilan ya. Saya juga mencari hak hidup saya dan juga anak saya jadi saya akan berjuang sampai terakhir apapun yang bisa saya perjuangkan untuk hidup saya yang sudah hilang bertahun-tahun. Jadi itu sih," sambungnya.
Sembilan Halaman
Thalita Latief menyampaikan tidak bisa membahas secara detail apa saja yang ada dalam surat gugatan yang disampaikan kepada majelis hakim. Tetapi ia hanya memastikan ada dua hal yang terpenting yaitu gugatan cerai dan minta hak asuh anak.
"Kalau tadi pembacaan gugatan banyak ada sembilan halaman. Jadi saya nggak mungkin (kasih tahu), tapi poin-poinnya ya saya yakin teman-teman wartawan di sini sudah tahulah isinya apa, seperti wawancara kita yang selama ini juga itu semua ada di dalam gugatan saya," ucap Thalita.
"Karena basicnya juga saya bukan orang jahat saya bukan pendosa jadi saya nggak butuh hal hal untuk mempersulit ini. Tapi ketika di dalam gugatan saya memang harus beri tahu hal hal yang menjadi masalah dalam rumah tangga saya. Apa itu kalian sudah tahu semualah, itu semua ada di dalam gugatan saya. Kalau saya ngomongin di sini lagi panjang," sambungnya.
Dilanjutkan Melalui E-Court
Sementara itu, kuasa hukum dari Thalita Latief, Maruli Tampubolon menyampaikan jika persidangan selanjutnya akan dilakukan secara E-Court sehingga akan lebih cepat.
"Tadi kami baru masuk ke dalam pokok perkara yaitu pembacaan gugatan yang mana dilakukan pembacaan gugatan tersebut setelahnya kita akan proses E-Court. Jadi dari replik, dulpik dan pembuktian itu. Pembuktian masih nanti tapi E-Court nya kami sudah jadwalkan baik minggu depan maupun dua minggu lagi. Jadi sifatnya tertutup dan kita ngak perlu harus ke pengadilan," ucapnya.
Sebagai informasi, Thalita Latief dan Dennis Lyla menikah pada 9 Oktober 2011 lalu. Keduanya pun telah dikaruniai seorang anak laki-laki. Hubungan keduanya jarang diterpa gosip miring. Namun secara mengejutkan Thalita melayangkan gugatan cerai pada Maret lalu.
Rumah tangga Thalita Latief dan Dennis Lyla kini tengah berada di ujung tanduk. Sebab, Thalita telah menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 554/Pdt.G/2021/PA.JP.