"Iya dijemput keluarga terutama anak-anaknya yang menjemput. Dia sudah insaf katanya dan tidak mau lagi melihat kebelakang. Dia mau menjalani kehidupan lebih baik kedepannya," katanya.
"Tio juga sudah hijrah kan. Ya dia menjalani hidup berbeda lagi setelah bebas ini. Kami tim kuasa hukum juga meminta dia sudah lah untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama," sambungnya.
Langsung Jalani Proses Syuting
Setelah dinyatakan bebas dari penjara, Santrawan menyampaikan jika Tio Pakusadewo langsung kembali ke aktivitas sebelumnya dengan menjalani syuting. "Dia tidak pesan apa-apa. Cuma setau saya dia langsung tancap gas lah buat syuting lagi," ujarnya.
Memang diakui Santrawan, kliennya itu sudah mendapatkan banyak tawaran bermain film. Bahkan semenjak masih berada di dalam tahanan. "Iya sudah banyak tawaran yang menanti dia. Makanya langsung tancap gas lagi," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 18 April 2020 lalu. Dalam penangkapannya, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus berisi 18 gram ganja dan alat isap sabu atau bong. Setelah cukup lama menjalani persidangan, Tio Pakusadewo akhirnya divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba.