img_title
Foto : Instagram/@mamitoko

Diketahui sebelumnya, Desiree Tarigan dan Bams dilaporkan oleh Irni ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut masuk pada hari Rabu, 7 April 2021 dengan nomor: TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Laporan tersebut berisi diduga merampas kemerdekaan orang lain atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.

Topik Terkait