IntipSeleb – Yuyun Sukawati kembali melaporkan sang suami, Fajar Umbara ke Komnas Perempuan setelah disebut melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dirinya dan sang anak.
Sebelumnya, bintang sinetron Jin dan Jun ini juga melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren, Tangerang yang saat ini dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan KDRT. Seperti apa proses pengaduan ke Komnas Perempuan? Berikut artikelnya.
Sambangi Komnas Perempuan
Yuyun Sukawati bersama sang anak dan kuasa hukumnya, Lissa V mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan sang suami, Fajar Umbara setelah melakukan KDRT kepada dirinya dan sang anak.
"Kemarin kami udah ke KPAI untuk buat LP anak sekarang kita fokus untuk LP ibunya yaitu KDRT yang dialami saat ini baik fisik maupun psikis," ucap Lissa V di Komnas Perempuan, Jumat, 9 April 2021.
Lissa merasa selama ini Yuyun sudah terlalu banyak diam dan tidak mengumbar mengenai kelakuan Fajar Umbara ke publik. Tetapi, puncaknya ketika sang anak turut mendapatkan kekerasan dari sang ayah.