Saat sedang disekap, Irni mengaku masih tetap diberikan makan. Tetapi setiap gerak-geriknya diawasi langsung oleh orang-orang yang melakukan penyekapan terhadapnya.
“Dikasih makan iya cuma nggak boleh keluar ke mana-mana. (Dari) tanggal 24 sampai tanggal 25. Itu di dalam kamar masih bisa keluar, cuma tanggal 24 itu saya masih diawasi terus sama N ini dan S ini,” ujar Irni.
“Tanggal 25 pagi saya dikatain binatang sama orang yang D. Terus saya diancam mau dibawa ke penjara sama D ini,” sambungnya.
Karena hal itu, Desiree Tarigan dan Bams dilaporkan oleh Irni ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut masuk pada hari Rabu 7 April 2021 dengan nomor: TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Laporan itu setelah diduga merampas kemerdekaan orang lain atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
Belum tuntas permasalahannya dengan Hotma Sitompul, kini Desiree Tarigan dan Bams terseret masalah baru yang dilaporkan oleh ART-nya.