img_title
Foto : Instagram/@agungsaga99

Proses Hukum Tetap Berjalan

YouTube/Suaradotcom
Foto : YouTube/Suaradotcom

Meski menjalani rehabilitasi, proses hukum yang kini sedang menjerat Agung Saga tetap berjalan. Andre Nusi pun belum bisa menyampaikan kabar terbaru dari proses hukum karena baru satu pekan berjalan. 

"Tetap berjalan terus. Rangkaiannya tetap berjalan. Masih proses. Ini kan baru seminggu lebih. Jadi ya masih berjalan terus," ucapnya. 

Seperti yang diketahui, Agung Saga diamankan pihak kepolisian Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021 lalu. Ia diamankan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Agung Saga diamankan pada pukul 16.00 WIB. Dari penangkapan itu pihak kepolisian mengamankan 4 plastik klip bening narkoba jenis sabu di dalam tempat pewangi ruangan seberat 0,28 gram. 

Atas kasus tersebut Agung Saga dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Ri No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Topik Terkait