Michael Yukinobu pun mengaku tidak pernah memikirkan rezeki yang didapatkan dari eksisnya ia di dunia hiburan. Ia pun menegaskan tidak ingin menjadi seorang artis.
"Ya itu sih saya enggak tahu ya saya enggak pernah memikirkan bahwa ini adalah rezeki untuk bisa eksis di TV. Itu saya serahkan ke masyarakat untuk menanggapinya. Sekarang ini mungkin kalau saya bisa eksis di TV ya yang bisa saya pastikan saya bukan mau menjadi sok artis gitu," ucapnya.
Sebagai informasi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun. Keduanya pun tetap eksis di layar kaca.