img_title
Foto : Viva.co.id

Namun, gugatan cerai tersebut dicabut oleh Aa Gym. Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa Aa Gym yang memerintahkan agar mencabut gugatan tersebut.

“Dengan mengucap Alhamdulillah bahwa perkara 1370 atas nama Aa Gym dan Teh Ninih resmi dicabut hari ini atas perintah Aa sendiri,” ujar Dedy Setiadi, kuasa hukum Aa Gym dilansir IntipSeleb dari YouTube Cumicumi pada Rabu, 31 Maret 2021.

Alasan Cabut Gugatan

Viva.co.id
Foto : Viva.co.id

Ketika ditanya alasan, kuasa hukumnya enggan untuk menjelaskan secara detail. Diketahui bahwa Aa Gym dan Teh Ninih telah menjalani dua kali sidang. Namun, pendakwah 59 tahun itu tidak pernah hadir. Pihak dari pengadilan agama juga mengatakan bahwa tidak ada alasan yang tercantum di surat pencabutan gugatan.

“Nah itu yang saya tidak bisa memberikan alasan. Kami serahkan ke keluarganya. Saya juga tidak diberi wewenang untuk menjelaskan itu,” sambung Dedy Setiadi.

Hal serupa juga disampaikan oleh adik Teh Ninih. Ia mengatakan bahwa tidak akan mengungkapkan alasan karena merupakan ranah keluarga. Sementara itu, mereka bersyukur karena pernikahan yang dibangun sejak 1988 ini tetap utuh.

Topik Terkait