img_title
Foto : Instagram/@cita_citata

IntipSeleb – Cita Citata terseret dalam kasus korupsi aliran dana bantuan sosial mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Ia pun menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tersebut. 

Cita Citata menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Usai pemeriksaan, ia menegaskan jika tidak mengetahui siapa mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Seperti apa pengakuan Cita Citata? Berikut artikelnya. 

Tidak Bisa Memberitahu Dana yang Diberikan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Cita Citata yang menjalani pemeriksaan di KPK atas kasus suap bantuan sosial Corona mengungkapkan jika ia tidak bisa memberitahukan berapa dana yang ia terima usai menjadi pengisi acara dalam acara Kemensos. 

"Saya belum bisa ngomong berapa (dana yang diterima)," ujar Cita Citata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Maret 2021.

Padahal sebelumnya disampaikan jika Cita telah menerima dana Rp150 juta saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo. Ia mengaku jika semua itu diatur oleh pihak manajemennya. 

"Karena semua dari manajemen saya hanya bisa menjelaskan saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional dan disini saya jadi saksi aja. Jadi gak ngomongin apa-apa," ujarnya. 

Tidak Kenal Juliari Batubara

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Cita Citata yang terseret dalam kasus korupsi aliran dana bantuan sosial mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengaku tidak mengenal mantan Mensos tersebut. 

"Yang ngundang pihak EO jadi saya gak tau siapapun apalagi Juliari Batubara ini juga gak saya kenal. Saya bertemu dengan pak Adi yang mengundang saya di EO," ucapnya. 

Diketahui beberapa waktu lalu, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos. Salah satunya untuk pembayaran Rp150 juta kepada Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara serta dua PPK Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap. KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Akibat hal ini, Cita Citata juga ikut terseret dalam kasus korupsi aliran dana bantuan sosial mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan mengaku ikhlas menjalani pemeriksaan.

Topik Terkait