img_title
Foto : Instagram/@gisel_la

IntipSeleb – Gisella Anastasia alias Gisel hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dari kasus dugaan penyebar masif video syur miliknya. Ia dihadirkan bersama dengan Michael Yukinobu de Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gisel diambil kesaksiannya terlebih dahulu dibandingkan dengan Michael Yukinobu. Seperti apa jalannya sidang saat Gisel dipertemukan dengan penyebar masif video syurnya? Berikut artikelnya. 

Terkendala Sinyal

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Gisella Anastasia dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan penyebar masif video syur miliknya. Gisel hadir ditemani oleh beberapa orang yang merupakan tim kuasa hukumnya. 

Gisel dihadirkan sebagai saksi bersama dengan pemeran pria dalam video syur tersebut Michael Yukinobu de Fretes. Usai menjalani persidangan ia mengaku jika sidang berjalan lancar namun terkendala oleh sinyal. 

"Tadi lumayan terkendala sinyal saja sih, selebihnya berjalan lancar puji Tuhan sudah selesai akunya ditanyainnya," ujarnya. 

Ditanya Macam-Macam

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Gisella Anastasia yang dijadikan oleh saksi dari Jaksa Penuntut Umum mengatakan jika selama persidangan sangat banyak pertanyaan yang diberikan kepadanya. 

"Macem-macem, banyak, seperti yang sudah ada di BAP kok, masih sama yang dipertanyakan. Saya ceritain saja seperti kemarin-kemarin," katanya. 

Gisel mengatakan jika pertanyaan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim, dan kuasa hukum dari penyebar masif video syur hanya seputar pengalamannya saja. 

"Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan saya jawab seperti pengalaman saya saja," ujarnya. 

Tidak Untuk Memberatkan

Instagram/@gisel_la
Foto : Instagram/@gisel_la

Gisella Anastasia merasa ini para terdakwa MN dan PP merupakan penyebar yang kesekian kalinya. Kehadiran ia juga dilakukan bukan untuk memberatkan para terdakwa. 

"Enggak sih, enggak karena saya, ini juga mereka penyebar yang kesekian-kesekiannya kan. Jadi saya sebenernya tau pasti gitu kan bukan mereka yang pertama menyebar," ujar Gisel. 

"Mereka memang menyebarkan, dilaporkan juga bukan oleh saya, bukan saya pelapornya, jadi saya sebagai saksi saja. Sama sekali tidak untuk memberatkan mereka sama sekali," sambungnya. 

Seperti yang diketahui, sidang penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu dengan terdakwa MN dan PP sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setiap Selasa. Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes juga telah hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut. 

Topik Terkait