IntipSeleb – Mark Sungkar saat ini sedang masuk dalam tahap sidang atas kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018. Sang menantu, Teuku Wisnu pun angkat bicara mengenai kasus yang sedang dihadapi ayah Shireen Sungkar itu.
Meski tidak berkomentar banyak, Teuku Wisnu tetap memberikan dukungan dan doa kepada ayah mertuanya itu. Seperti apa komentar Teuku Wisnu terkait kasus yang sedang dihadapi Mark Sungkar? Berikut Artikelnya.
Tidak Bisa Memberikan Komentar
Aktor senior Mark Sungkar saat ini sedang menghadapi kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018. Ia menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta setiap hari Selasa.
Teuku Wisnu suami dari Shireen Sungkar dan menantu dari Mark Sungkar mengatakan jika ia tidak bisa memberikan komentar terkait kasus yang sedang dihadapi mertuanya itu.
Ia justru meminta masyarakat untuk menyaksikan video di kanal YouTube The Sungkars Family yang berjudul ‘TANGGAPAN KITA TENTANG PAPA’. Video yang sudah disaksikan lebih dari 385 ribu orang itu berisikan tanggapan Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar terkait kasus yang dihadapi sang ayah.
"Nah itu saya enggak bisa jawab (kasus Mark Sungkar). Bukan kapasitas saya untuk jawab takut salah dan yang kedua Shireen dan Zaskia sudah klarifikasi di YouTube nanti biar lebih jelas dan gak salah kan ada pengacara papa juga mending dari situ aja," ucap Teuku Wisnu di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Maret 2021.
Mendoakan yang Terbaik
Meski begitu, Teuku Wisnu menyampaikan jika ia tetap memberikan dukungan untuk sang istri, Shireen Sungkar. Serta memberikan doa yang terbaik untuk Mark Sungkar yang sedang menghadapi persidangan.
"Pastinya lah. Saya sebagai seorang suami, Irwan juga seorang suami Zaskia selalu support kita dan mendoakan yang terbaik," ucapnya.
Teuku Wisnu menilai jika keluarga pasti mengetahui sosok Mark Sungkar itu seperti apa. Sayangnya ia enggan membeberkan hal lain terkait ayah mertuanya itu. Ia hanya meminta untuk masyarakat menunggu hasil dari sidang itu.
"Kita tau papah seperti apa kita liat nanti hasilnya seperti apa," ucapnya.
Diketahui, artis senior Mark Sungkar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri ketika menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) pada masa bakti 2015-2019, melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga tahun anggaran 2018.
Kasus ini berawal pada 2018. Saat itu ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini mengajukan dana untuk menggelar acara Era Baru Triathlon Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5,07 miliar. Setelah dana dicairkan dan acara berlangsung, Mark memakai sisa dana anggaran akomodasi kegiatan atlet triathon di The Cipaku Garden Hotel Bandung senilai Rp399,7 juta.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor.