Tarif sampai Rp1 Juta
Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika pada setiap korban, pelaku menarikan tarif dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi kepada beberapa pihak termasuk hotel dan mucikari.
"Tarifnya melalui WA atau Mechat 400 sampai 1 juta. Dari sana dibagi-bagi, ada yang 50, 100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban nerima siapa," katanya.
Yusri menyampaikan modus dari para pelaku termasuk Cynthiara Alona adalah dengan menawarkan wanita yang masih di bawah umur melalui media sosial.
"Istilahnya BO lah. Dengan menggunakan satu media sosial adalah Mechat kepada para hidung belang dengan ada perannya masing-masing," ujarnya.
Para korban yang berjumlah sekitar 15 anak di bawah umur ini dibujuk dengan menggunakan berbagai cara mulai dari dipacari hingga ditawarkan pekerjaan.