img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kombes Pol Yusri Yunus juga menyampaikan jika Cynthiara Alona selain sebagai pemilik hotel ia juga berkaitan langsung dan bekerja sama dengan mucikari. 

"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama. Mulai dari mucikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel dia mengetahui," katanya. 

Yusri juga menyampaikan jika jaringan prostitusi ini dilakukan melalui media sosial dan aplikasi MiChat. Yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini anak-anak di bawah umur. 

"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-rata umurnya 14 - 15 tahun," ujarnya. 

Atas kasus ini Cynthiara Alona beserta dua oknum lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Rutan Polda Metro Jaya. Saat digrebek, perempuan yang berprofesi sebagai model itu tidak berada di hotel. 

Seperti yang diketahui, Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan milik artis Cynthiara Alona digerebek pihak kepolisian setelah diduga menjadi tempat prostitusi pada 16 Maret 2021. Saat ini Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel itupun telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polda Metro Jaya. 

Topik Terkait