IntipSeleb – Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka setelah hotel yang merupakan miliknya digerebek pihak kepolisian. Hotel miliknya itu diduga menjadi tempat prostitusi. Bahkan saat penggerebekan terdapat beberapa orang yang diduga terlibat kasus narkoba.
Agustinus Nahak kuasa hukum Cynthiara Alona pun langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kabar mengenai kliennya itu. Sebab, Cynthiara Alona saat kejadian tidak berada di lokasi. Seperti apa kejadian yang sebenarnya? Yuk langsung dilihat artikel di bawah!
Tidak Berada di Lokasi
Artis, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggerebekan hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang Selatan. Agustinus Nahak kuasa hukum Cynthiara Alona pun langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kabar mengenai kliennya itu.
"Jadi hari ini kami datang ke Polda dengan untuk melihat menengok klien kita," ucap Agustinus Nahak di Polda Metro Jaya, Kamis, 18 Maret 2021.
Agustinus Nahak juga sempat menyampaikan jika saat penggerebekan itu berlangsung Cynthiara Alona tidak berada di lokasi. Meski ia tidak menampik hotel itu memang milik kliennya.
"Jadi ada kejadian tanggal 16 kemarin di Tangerang salah satu hotel ada penggerebekkan dari Polda. Ada tiga orang jadi tersangka. Saat itu Cynthiara Alona nggak ada ditempat sedangkan hotel itu adalah milik Cynthiara dan juga dikelola oleh adiknya Aziz," ucapnya.
Cynthiara Alona memang saat penggerebekan sedang berada di Bumi Serpong Damai (BSD), Serpong, Tangerang Selatan.
"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona (Cynthiara) sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," katanya.
Diminta Hadir
Sumber foto: VIVA.co.id
Agustinus Nahak menyampaikan jika Cynthiara Alona datang ke Polda Metro Jaya setelah ditelepon oleh karyawan Hotel Alona miliknya. Ia mendatangi kantor polisi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Dia datang ke sini karena diminta, atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro. Setelah hadir di sini mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP dan akhirnya ditahan di Polda," kata Agustinus Nahak.
Seperti yang diketahui, Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan milik artis Cynthiara Alona digerebek pihak kepolisian setelah diduga menjadi tempat prostitusi pada 16 Maret 2021. Saat ini Cynthiara Alona pemilik hotel itupun telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polda Metro Jaya.