img_title
Foto : Instagram

Meski, Aska Ongi tidak mau menatap Aliff Alli persidangan yang beragendakan mediasi itu tetap dilanjutkan. Majelis hakim pun menjelaskan jika meski sudah ingin bercerai keduanya tetap harus menjalani mediasi. 

Aska dan Aliff pun diminta untuk menandatangani berkas yang ada dihadapan Majelis Hakim saat itu. Keduanya pun mengaku paham dan langsung menandatangani berkas tersebut. 

"Karena ini perintah UUD bukan maksud mengulur-ulur waktu saudara harus ikut mediasi.  Paham saudara-saudari? Silahkan kedepan tanda tangan (berkas)," katanya. 

Usai memberikan tanda tangan, Aska Ongi dan Aliff Alli langsung diminta untuk masuk kedalam ruang mediasi. Disanalah keduanya duduk berdampingan. 

Seperti yang diketahui, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai yang diajukan oleh Aliff Alli sempat ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat hal itu disebabkan berkas yang diberikan oleh Aliff tidak memenuhi syarat. 

Tetapi, Aliff Alli kembali mengajukan permohonan isbat nikah dan cerai ke Aska Ongi. Sidang pun telah berjalan dan memasuki agenda mediasi untuk keduanya. 

Topik Terkait