img_title
Foto : Instagram/@zaskiasungkar15

Mark Sungkar melarang anak-anaknya untuk datang juga diduga oleh pengacaranya karena rasa cinta yang begitu besar. Meski begitu Zaskia dan Shireen tetap menjaga komunikasi lewat kuasa hukum. 

"Jadi pak Mark itu mungkin kecintaannya terhadap anak-anak sehingga dia tidak mengambil resiko. Jadi dia tidak mau anak-anak membesuk, cukup saja mengkomunikasikan segala sesuatu lewat kuasa hukum," ucapnya. 

Diketahui, artis senior Mark Sungkar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri ketika menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) pada masa bakti 2015-2019, melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga tahun anggaran 2018. 

Kasus ini berawal pada 2018. Kala itu, ayah Zaskia Sungkar ini mengajukan dana untuk menggelar acara Era Baru Triathlon Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5,07 miliar. Setelah dana dicairkan dan acara berlangsung, Mark memakai sisa dana anggaran akomodasi kegiatan atlet triathon di The Cipaku Garden Hotel Bandung senilai Rp399,7 juta. 

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor. Sebelumnya, Zaskia Sungkar mengatakan bahwa ujian yang tengah dihadapi Mark Sungkar merupakan tanda cinta dari Tuhan.

Topik Terkait