IntipSeleb – Laporan atas kasus dugaan kehilangan barang yang dilaporkan oleh Lee Sachi mantan istri Okan Kornelius telah dihentikan penyidikannya. Untuk itu pihak kepolisian pun mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).
Terkait penghentian penyidikan itu, Okan Kornelius pun akan mengambil langkah tegas dalam waktu dekat ini. Ia akan melaporkan balik Lee Sachi karena merasa nama baiknya telah dicemarkan. Seperti apa tanggapan Okan terkait kasus tersebut? Berikut artikelnya.
Datang ke Polsek Limo
Okan Kornelius bersama dengan pengacaranya, Sri Dharen mendatangi Polsek Limo, Cinere, Depok, Jawa Barat untuk melihat laporan dari mantan istrinya, Lee Sachi yang telah di SP3 oleh pihak kepolisian.
"Saya bersama kuasa hukum mau meng-counter hal-hal yang berkaitan dengan opini publik tentang dugaan pencurian di rumah saya beberapa waktu lalu," ucap Okan di Polsek Limo, Depok, Jumat, 12 Maret 2021.
"Kita datang untuk mengecek hasil laporan yang dibuat saudari L terhadap kehilangan di rumah saudara Okan. Ternyata hari ini sudah dihentikan penyelidikannya. Jadi secara hukum laporan ini tidak terbukti," sambung Sri Dharen.
Membantah Semua Tuduhan
Okan Kornelius merasa perlu mempertanyakan kasus itu ke Polsek Limo. Sebab, laporan yang dibuat oleh Lee Sachi dilakukan di kediamannya. Pada laporan itu, Okan juga mengaku sempat diperiksa pihak kepolisian.
"Walaupun dalam laporan tidak ada nama Okan, tetapi laporan kehilangannya dilaporkan terjadi di rumah Okan. Kenapa kita merasa berhak datang ke sini, karena Mas Okan juga sempat diperiksa," kata Sri Dharen.
Sri Dharen pun menganggap akibat dari laporan itu, ada beberapa hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh pihak pelapor. Sehingga nama baik dari Okan Kornelius sebagai figur publik dirugikan.
"Jadi semua berita di media itu tidak benar, dan ada beberapa hal yang tidak seharusnya dan tidak elok yang dilakukan pelapor. Ini mengganggu dan merugikan nama baik Mas Okan di kalangan internal maupun eksternal sebagai public figure," ucapnya.
Laporkan Balik
Pihak Okan Kornelius pun menyampaikan jika akan mengambil langkah hukum dalam waktu dekat ini. Hal itu dilakukan untuk mengembalikan nama baik Okan yang sudah tercemar karena laporan itu.
"Kita akan mengambil langkah hukum dalam waktu dekat. Pasti, kita akan lapor balik. Mas Okan merasa tercemar nama baiknya dengan hal yang dilakukan pelapor. Karena penyelidikan dihentikan, sudah pasti laporan tidak terbukti. Sehingga kami rasa cukup untuk mengambil langkah kita sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara ini," katanya.
Okan Kornelius sendiri menyampaikan akan membuat laporan itu dalam waktu dekat. Ia pun akan memberitahukan kepada publik saat membuat laporan tersebut.
"Jadi gimana kelanjutannya, detail seperti apa biar kuasa hukum saya yang menjelaskan lebih rinci lagi pada saat kita membuat laporan dan pasti kita bakal informasikan teman teman untuk mengawal, dalam waktu dekat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, May Lee atau yang akrab disebut Lee Sachi melaporkan soal kehilangan barang berharga ketika masih menjadi istri Okan Cornelius. Namun kala itu hubungan mereka sudah diambang perpisahan dan Okan telah mengajukan permohonan cerai padanya. Menurut Lee Sachi, laporan ini telah diajukan sejak tanggal 2 Mei 2020 dan ada BAP tambahan yang ia buat di kantor polisi.
Lee Sachi melanjutkan bahwa laporan tersebut berisi dugaan barang memang diambil oleh orang yang berada di rumah Okan Kornelius. Nilai kerugian dikatakan mencapai ratusan juta karena yang hilang seperti berlian dan tas branded.