img_title
Foto : Instagram/@okancornelius

IntipSeleb – Laporan atas kasus dugaan kehilangan barang yang dilaporkan oleh Lee Sachi mantan istri Okan Kornelius telah dihentikan penyidikannya. Untuk itu pihak kepolisian pun mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).

Terkait penghentian penyidikan itu, Okan Kornelius pun akan mengambil langkah tegas dalam waktu dekat ini. Ia akan melaporkan balik Lee Sachi karena merasa nama baiknya telah dicemarkan. Seperti apa tanggapan Okan terkait kasus tersebut? Berikut artikelnya. 

Datang ke Polsek Limo

instagram
Foto : instagram

Okan Kornelius bersama dengan pengacaranya, Sri Dharen mendatangi Polsek Limo, Cinere, Depok, Jawa Barat untuk melihat laporan dari mantan istrinya, Lee Sachi yang telah di SP3 oleh pihak kepolisian. 

"Saya bersama kuasa hukum mau meng-counter hal-hal yang berkaitan dengan opini publik tentang dugaan pencurian di rumah saya beberapa waktu lalu," ucap Okan di Polsek Limo, Depok, Jumat, 12 Maret 2021.
"Kita datang untuk mengecek hasil laporan yang dibuat saudari L terhadap kehilangan di rumah saudara Okan. Ternyata hari ini sudah dihentikan penyelidikannya. Jadi secara hukum laporan ini tidak terbukti," sambung Sri Dharen. 

Membantah Semua Tuduhan

Topik Terkait