Namun anehnya, orang yang meminta bertemu itu bukan dari pihak kuasa hukum atau Teddy secara langsung. Meski begitu, kuasa hukum Rizky Febian sudah mendapat izin dari pihak Teddy untuk pertemuan tersebut.
"Sampai sekarang, minggu lalu pihak dari mereka ada yang menghubungi kita, cuman ini saya juga enggak ngerti ya, bukan lawyer-nya, bukan juga dari pak Teddy tapi menghubungi kita. Intinya ingin mengadakan pertemuan," lanjut Ferry.
"Yang hadir katanya bukan dari pihak lawyer ataupun pihak dari pak Teddy. Saya enggak tahu pak Teddy, ikut apa enggak. Tapi saya udah konfirmasi kepada lawyer-nya, apakah keberatan tidak ada salah satu nama yang ingin ketemu dengan kita. Pihak lawyer dari saudara Teddy tidak keberatan, jadi kita menerima itu," tambah Fey Hudaya.
Klarifikasi Tuduhan
Lebih lanjut, pengacara Rizky Febian dan Putri Delina juga mengungkap pembahasan yang dilakukan pihaknya dengan Teddy dalam pertemuan sebelumnya. Ada beberapa poin yang diklarifikasi diantaranya terkait tuduhan Putri mengambil safety box milik Lina tanpa izin dari Teddy dan juga laporan polisi soal tuduhan pembunuhan.
"Ingin meminta mereka klarifikasi tentang tuduhan-tuduhan. Tuduhan yang pertama adalah seolah-olah Putri ini mengambil tanpa izin. Pada pertemuan terakhir kita hadirkan saksi-saksi, ada orang kepercayaan Almarhumah, ada lawyer Almarhumah. Di situ terbuka fakta-fakta hukum bahwa saudara Teddy sebelum menyerahkan perhiasan dan harta ke Putri membuat surat penyerahan di depan Almarhumah. Jadi otomatis pak Teddy tahu dong," ungkap Ferry.