IntipSeleb – Gisella Anastasia mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin untuk meminta izin karena tidak bisa hadir dalam persidangan kasus penyebar video syur miliknya.
Seperti yang diketahui, kasus dua orang yang diduga penyebar video syur milik Gisella Anastasia memang telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti apa keterangan Gisel setelah mendatangi Kejari Jakarta Selatan? Berikut artikelnya.
Ajukan Permohonan
Gisella Anastasia menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Ia tiba di Kejari sekitar pukul 11.00 WIB. Ibu satu orang anak ini datang dengan ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Usai berada di dalam Kejari Jakarta Selatan selama dua jam, Gisel akhirnya keluar. Ia menyampaikan jika kedatangannya dalam rangka meminta izin tidak bisa hadir dalam sidang kasus dugaan penyebar video syur.
"Ya hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi," ucap Gisella Anastasia yang ingin segera bergegas untuk pergi dari Kejari Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021.